Pemprov Jatim Tinjau Pemekaran Lima Desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung
- Oct 01, 2025
- Maretha W.S
Ponorogo, 1 Oktober 2025 — Proses pemekaran lima desa di wilayah Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Kabupaten Ponorogo, terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan evaluasi dan klarifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan desa-desa persiapan menjadi desa definitif.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2025, ini melibatkan langsung tim evaluasi dari Pemprov Jatim yang dipimpin oleh Yelladys Nuring Alif Agusta, Ketua Tim Kerja Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna DPMD Jawa Timur.
Dalam kunjungannya, tim melakukan verifikasi dokumen dan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh persyaratan pemekaran sudah terpenuhi, baik dari aspek administratif, wilayah, maupun potensi ekonomi dan sosial.
Adapun lima desa persiapan yang menjadi fokus evaluasi meliputi:
1. Desa Persiapan Ngandel (pemekaran dari Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun),
2. Desa Persiapan Sambiganen (pemekaran dari Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun),
3. Desa Persiapan Galih (pemekaran dari Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun),
4. Desa Persiapan Pucak Mulyo (pemekaran dari Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun), dan
5. Desa Persiapan Argo Mulya (pemekaran dari Desa Slahung, Kecamatan Slahung).
Menurut Yelladys, tahapan verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari pra-evaluasi raperda pemekaran desa agar ketika rancangan peraturan daerah (raperda) diajukan ke Gubernur Jawa Timur, seluruh dokumen sudah valid dan tidak perlu revisi ulang.
“Kami memastikan seluruh dokumen dan data lapangan sudah sesuai dengan ketentuan, agar saat proses ke tingkat Gubernur, semuanya bisa berjalan cepat dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., menyambut baik proses evaluasi tersebut. Ia berharap pemekaran desa dapat segera terwujud karena dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di tingkat lokal.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan masyarakat bisa lebih dekat, dan potensi wilayah bisa digarap lebih optimal,” ungkapnya.
Kegiatan evaluasi ini juga melibatkan pihak kecamatan, kepala desa induk, tokoh masyarakat, serta tim pendamping dari kabupaten. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi saat tim provinsi meninjau desa persiapan, terutama di wilayah Desa Slahung yang kini tengah mempersiapkan lahirnya Desa Argo Mulya sebagai desa baru.
Dengan selesainya tahap evaluasi ini, diharapkan kelima desa persiapan dapat segera ditetapkan menjadi desa definitif pada tahun mendatang, sehingga mampu mempercepat roda pemerataan pembangunan di wilayah selatan Ponorogo.