Konsultasi Kelengkapan Berkas Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa di DPMD Provinsi Jawa Timur
- Oct 21, 2025
- Maretha W.S
Surabaya, 21 Oktober 2025 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan konsultasi kelengkapan berkas yang diikuti oleh perwakilan dari desa induk dan desa hasil pemekaran di Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, ini dihadiri oleh tim dari DPMD Provinsi Jawa Timur, pendamping dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Slahung dan Kecamatan Ngrayun. Dari Kecamatan Slahung hadir Desa Slahung sebagai desa induk bersama Desa Persiapan Argo Mulya sebagai desa hasil pemekaran. Sementara dari Kecamatan Ngrayun hadir beberapa desa induk beserta desa pemekarannya, yaitu Desa Cepoko dengan Desa Persiapan Ngandel, Desa Ngrayun dengan Desa Persiapan Sambiganen, Desa Baosan Lor dengan Desa Persiapan Galih, serta Desa Baosan Kidul dengan Desa Persiapan Pucak Mulyo.
Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi, kelembagaan, serta data pendukung dari masing-masing desa telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah penting agar desa-desa tersebut dapat mengikuti proses Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa secara optimal dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, tim dari DPMD Provinsi Jawa Timur memberikan pembinaan, arahan teknis, serta klarifikasi terhadap beberapa berkas yang masih perlu disempurnakan. Para perwakilan desa juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun kebutuhan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen administrasi pemerintahan, kelembagaan, dan pembangunan desa.
Perwakilan dari DPMD Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan berkas, melainkan bentuk pembinaan dan pendampingan agar desa-desa di Ponorogo mampu memenuhi standar tata kelola pemerintahan yang baik. “Kelengkapan dokumen menjadi cerminan kesiapan desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap desa benar-benar siap mengikuti tahapan evaluasi secara transparan dan objektif,” ungkap salah satu pejabat dari DPMD Provinsi Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menghadapi proses penilaian perkembangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan konsultasi ini, seluruh desa di Kabupaten Ponorogo khususnya desa induk dan desa pemekaran di Kecamatan Slahung serta Ngrayun dapat semakin siap menghadapi tahapan evaluasi tingkat perkembangan desa dan mampu menunjukkan peningkatan kinerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.