Calon Pengantin di Ponorogo Wajib Bawa Bibit Pohon Saat Akad Nikah, Simbol Cinta dan Tanggung Jawab Menjalani Rumah Tangga
- Oct 20, 2025
- Maretha W.S
Ponorogo, Sebuah inovasi menarik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo. Dalam upaya menanamkan nilai tanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat makna pernikahan, Kemenag Ponorogo kini mewajibkan setiap calon pengantin (catin) untuk membawa satu bibit pohon yang akan ditanam setelah prosesi akad nikah berlangsung.
Program ini menjadi gebrakan baru yang tidak hanya bernilai simbolis, tetapi juga mengandung pesan moral yang mendalam. Pohon yang ditanam oleh pasangan pengantin baru diharapkan menjadi lambang cinta, harapan, dan tanggung jawab bersama dalam menapaki kehidupan rumah tangga. Seperti halnya merawat tanaman agar tumbuh subur, demikian pula pasangan suami istri diharapkan dapat merawat hubungan mereka dengan kesabaran, perhatian, dan kasih sayang.
Kepala Kemenag Ponorogo, M. Nurul Huda, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari konsep ekoteologi, yaitu perpaduan antara nilai ekologi (lingkungan) dan teologi (ajaran keagamaan). Melalui konsep ini, masyarakat diingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada sesama, tetapi juga kepada alam ciptaan Tuhan.
“Menanam pohon sama seperti membina rumah tangga. Kalau bisa menjaga tanaman kecil, insyaallah bisa menjaga istri, suami, dan keluarga kelak,” ujar Nurul Huda.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa setiap pasangan yang menikah diwajibkan menanam bibit pohon di sekitar rumah masing-masing. Tanaman itu menjadi pengingat bahwa setiap kehidupan membutuhkan perawatan dan perhatian yang terus-menerus agar tetap tumbuh dengan baik. Pohon yang tumbuh subur di halaman rumah diharapkan menjadi simbol cinta yang terus bersemi di antara pasangan suami istri.
Program ini juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan di Ponorogo. Melalui langkah sederhana ini, setiap pernikahan turut memberikan kontribusi terhadap kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem. Jika ribuan pasangan menanam pohon setiap tahun, maka manfaatnya bagi lingkungan tentu akan terasa besar bagi generasi mendatang.
Kemenag Ponorogo berkomitmen untuk memantau dan mendampingi pelaksanaan program ini secara langsung ke setiap kecamatan. Petugas dari Kemenag akan hadir untuk memastikan bahwa setiap catin benar-benar memahami makna dari kegiatan menanam pohon tersebut, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
Selain itu, inovasi ini juga menjadi jawaban terhadap meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Ponorogo. Dengan menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab dan kesabaran melalui simbol pohon, diharapkan pasangan suami istri memiliki kesadaran yang lebih dalam tentang arti membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan berkelanjutan.
“Rumah tangga yang bahagia tidak tumbuh begitu saja, tetapi perlu ditanam, disirami, dan dijaga—seperti halnya pohon yang akan tumbuh rindang jika dirawat dengan baik,” tambah Nurul Huda.
Melalui gerakan ini, Kemenag Ponorogo berharap masyarakat dapat memaknai pernikahan tidak hanya sebagai peristiwa sakral antara dua insan, tetapi juga sebagai langkah nyata menjaga hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Dengan semangat “Menanam cinta, menumbuhkan tanggung jawab”, setiap pasangan di Ponorogo kini tidak hanya menandatangani akad nikah di hadapan penghulu, tetapi juga menanam harapan yang akan tumbuh dan berbuah kebaikan bagi keluarga serta lingkungan di sekitarnya.